ETIKA BISNIS
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fzahiraccounting.com%2Fid%2Fblog%2Fpentingnya-mengenal-prinsip-etika-bisnis%2F&psig=AOvVaw3WOTNIGWqza3lQtWr5fcWV&ust=1666746483883000&source=images&cd=vfe&ved=0CA0QjRxqFwoTCMCPtOKY-voCFQAAAAAdAAAAABAD
Kembali lagi ke blog saya.Kali ini kita akan membahas materi ETIKA BISNIS dalam mata kuliah Etika Profesi,tetap semangaat dan mohon maaf jika dalam penulisan blog kali ini memuat banyak kesalahan atau kekurangan,enjooy.
Bisnis
- organisasi yang produktif.
- sebuah “entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan
menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan
Etika bisnis
- suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan
masalah etika dalam lingkungan bisnis
- berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek
produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa
- berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem
hukum yang ada
Perlunya etika bisnis
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan
keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia
yang terlibat
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu
memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya
- Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang
berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis
yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
KATA KUNCI ETIKA BISNIS
MORALITY,BEHAVIOR,TRUST,RELIABILITY,RESPONSBILITY,PRINCIPLE,RELATIONSHIP,CHOICE
PRINSIP2 ETIKA BISNIS
HONESTY,AVOID CONFLICT,COMPLIANCE,RELEVANT INFORMATION,LAW
ABIDING,FULFILLING COMMITMENTS
- Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
- Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi,
keadilan dan komunitas dunia
- Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling
percaya
- Sikap menghormati aturan
- Dukungan bagi perdaganagan multirateral
- Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
- Menghindari operasi operasi bisnis yang tidak etis
PRINSIP ETIKA BISNIS
- Prinsip Otonomi
- Prinsip Kejujuran
- Prinsip Keadilan 
- Prinsip Saling Mneguntungkan
- Prinsip Integritas moral
E-COMMERCE
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan
website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk
melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah
toko online. Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan
secara elektronik. Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk
menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara
instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan
jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.
ETIKA DALAM E-COMMERCE
Dimuat UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
- Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa
melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga
harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
- Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti
transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat
bukti dan memiliki kekuatan hukum
- Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian
membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah
hukum perdagangan internasional
- Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap
memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi,
dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
- Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark.
Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat
berbelanja di situs tersebut
- Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi
situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk
ke Kementerian Perdagangan
 
Komentar
Posting Komentar