Moral,Hukum,Etika,Etiket dan Etika Profesi
Sebelumnya, karena ini merupakan blog pertama dari saya,ijinkan saya memperkenalkan diri,nama saya Ghanza Betananda Dilva yang alhamdulilah sekarang sedang menempuh pendidikan di Universitas Jember ,Jurusan Sistem Informasi,semoga apa yang saya tuliskan dalam setiap blog bermanfaat buat teman-teman semua dan harap maklum jika masih ada kekurangan.
Okeeey,untuk isi blog kali ini saya akan membahas materi pada minggu kedua saya belajar dalam mata kuliah Etika Profesi di universitasku,enjoooy and let's gooooooo😏
Moral dan Hukum
https://bit.ly/3KGsB9m
1. Moral : Moral sendiri memiliki arti sebuah keyakinan yang dimiliki oleh pribadi seseorang tentang sebuah nilai benar dan salah,jadi temen2 semua harus paham bahwa moral setiap orang itu berbeda-beda dan tidak bisa dipaksakan karena setiap orang memiliki keyakinan masing-masing tentang nilai suatu kebenaran.
     
 https://www.mediasulsel.com/hukum-dan-keadilan-masyarakat/
2. Hukum : pengertian hukum adalah sebuah peraturan yang dibuat agar kita tahu apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan dengan sifat tegas,keras,dan mengikat karena siapapun yang melanggar hukum akan dikenai sanksi tanpa terkecuali,serta ditegakkan oleh suatu instansi(polisi,pengadilan,lembaga hukum),contohnya dalam dunia IT biasa dikenal  dengan UU ITE
Saya tambahkan bahwa sebuah kebenaran nilai moral belum tentu bernilai sama dimata hukum,karena keduanya bersifat berbeda,mungkin seseorang dikatakan tidak melanggar moral tapi bisa saja melanggar hukum,saya beri contoh seorang pengendara motor yang menerobos lampu merah,orangnya tidak ngebut,sepedahnya juga standar,sambil mengeluarkan senyum misalnya,mungkin secara moral orangnya memenuhi tetapi dari sudut pandang hukum hal tersebut bernilai salah.
Etika dan Etiket
Kita akan membahas etika terlebih dahulu,etika berasal dari bahasa yunani yaitu "etos" yang memiliki arti kebiasaan atau adat,adapun pengertian lain dari etika adalah suatu kecenderungan batin yang mendorong manusia untuk melakukan sesuatu.
Ada juga sebuah istilah yang disebut dengan etiket,dari segi penulisan mungkin kedua kata tersebut tidak terlalu jauh berbeda,namun sebenarnya kedua kata tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Perbedaan etika dan etiket 
* Etika :Etika merupakan cara dilakukan sesuatu perbuatan. Sebuah etika dalam apapun situasi dan kondisinya ,sebuah hal akan selalu memiliki nilai yang sama,contohnya adalah korupsi,dalam kondisi terpaksa atau tidak,sendiri atau dengan orang lain,nilai korupsi akan selalu bernilai salah atau keliru,hal seperti inilah yang disebut dengan pelanggaran etika.
 
* Etiket : Etiket merupakan cara dilakukan suatu perbuatan tergantung kondisi dimana kita berada. Berbeda dengan etika,etiket sendiri sangat dipengaruhi oleh dimana kondisi seseoarng itu berada,dalam satu kondisi dengan kondisi lain nilai etiket dimungkinkan untuk memiliki nilai yang berbeda,contohnya saja kalau cuaca panas,ada pemuda pria yang terbiasa bertelanjang dada saat sedang di rumah,hal itu sah saja,namun dilain kondisi hal tersebut bisa bernilai berbeda semisal pemuda tersebut sedang bertamu di rumah orang lain di cuaca panas,maka bertelanjang dada belum tentu hal yang baik di kondisi seperti itu.
Adapun juga perbedaan etika,adat,dan ahlak.
Dalam istilah bermasyarakat kita sering mendengar adat dan juga akhlak.
Adat itu memiliki arti yang sama dengan etika,namun adat itu lebih menyangkut kepada spiritualisme dari suatu masyarakat di suatu daerah tertentu yang biasanya berlangsung secara turun temurun.
Sementara dengan akhlak sendiri lebih condong kepada arah religi seseorang dan cakupan dari akhlak itu lebih luas dan fleksibel kepada masing-masing individu.
    
Profesi
Kita sampai di pembahasan terakhir yaitu etika profesi.Etika profesi itu sendiri merupakan salah satu bagian dari etika khusus yang bersifat sosial,karena tidak bisa dipungkiri sebuah profesi pasti akan berinteraksi dengan individu atau manusia lain di dalam proses penerapannya.
Sebelum kita membahas etika profesi saya akan memberi penjelasan tentang apa itu profesi dan juga perbedaaan antara profesi dan pekerjaan
https://www.pngwing.com/id/search?q=profesi
- Profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan atas dasar keahlian,menerapkan standar ilmiah dalam aktivitasnya dan memiliki kode etik tersendiri
- Terus apa bedanya dengan pekerjaan?                            Letak perbedaan pekerjaan dengan profesii,kalau pekerjaan itu tidak dilandasi dengan keahlian khusus dan tidak perlu adanya lisensi,namun keduanya juga memili persamaan yaitu sama-sama bertujuan untuk mendapatkan imbalan baik berupa jasa,makanan maupun material
Berikut adalah standar suatu pekerjaan disebut dengan profesi
- Kode etik,sebuah profesi memiliki sebuah kode etik yang disesuaikan dengan profesi tersebut dan kode etik dari satu profesi dengan profesi lain pasti memiliki perbedaan,contohnya kode etik dokter,kode etik polisi,kode etik guru,dan lain sebagainya.
- Lisensi
- Pendidikan,pendidikan dari sebuah profesi didapat dalam waktu yang tidak singkat,contoh kalau anda ingin menjadi dokter,maka anda memulai dari TK,SD,SMP,SMA,berkuliah di Kedokteran,Pendidikan Spesialis,dan seterusnya.
- Asosiasi Profesional,sebuah profesi itu pasti memiliki asosiasi profesional yang berguna sebagai naungan dari profesi yang terkait,contoh dokter memiliki IDI,guru memilki PGRI,dll
- Memiliki masa berlaku dalam ijin untuk bisa terus bekerja di profesi tersebut,contoh dokter memiliki masa pelatihan tersendiri untuk menilai seorang dokter masih layak atau tidak untuk melakukan pekerjaannya
- Keterampilan yang berdasar kepada pengetahuan teoritis dan juga standar ilmiah.
Seorang yang melakukan sebuah profesi disebut dengan profesional,namun istilah profesional juga digunakan untuk menyebut seseorang yang menunjukkan pekerjaan yang luar biasa dan maksimal dari apa yang dilakukannya.
ETIKA PROFESI dan KODE ETIK PROFESI
Etika Profesi adalah sikap hidup keadilan untuk memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat dengan menjunjung aspek ketertiban dan keahlian dalam proses pengabdian.Ketertiban dalam hal ini yang dimaksud adalah tidak melakukan hal yang bisa membuat kegaduhan kepada masyarakat disaat menjalankan sebuah profesi.Sehingga masyarakat merasa nyaman dengan kinerja kita.
Kode Etik Profesi adalah sistem norma,nilai dan aturan profesional tertulis yang menyatakan apa yang baik dan tidak baik dilakukan oleh seorang profesional,tujuannya agar pelayanan jasa kepada pemakai atau nasabahnya berlangsung secara profesional.Bagi seorang profesional yang melanggar kode etik profesi dia tidak hanya berhubungan dengan sanksi kode etik profesi tersebut namun, juga berhubungan dengan 
pengadilan hukum lain sesuai tindakan  yang dilakukannya sesuai Undang undang dan pasal yang berlaku Dari penjelasan tersebut bisa dikatakan bahwa kode etik itu sama dengan hukum yaitu bersifat tegas,keras dan mengikat serta adanya pemberian sanksi,namun kode etik lebih spesifik kepada profesi tertentu yang sudah disepakati oleh mayoritas profesional di dalam asosiasi profesi yang bersangkutan. 
Pengetahuan Tambahan
Dari semua pemaparan diatas saya mendapatkan pengetahuan baru bahwa moral itu merupakan keyakinan tentang benar dan salah,bukan suatu hal yang harus mengimplementasikan nilai kebenaran saja dan juga bahwa dalam kita menjadi seorang profesional,kita tidak hanya dituntut soal hasil dan kinerja yang harus maksimal setiap saat,namun juga harus memilki etika dalam berprofesi di bidang apapun yang sedang kita geluti,karena tanpa kita sadari kode etik merupakan hal yang penting untuk tujuan pelayan yang baik ke masyrakat umum tanpa mengesampingkan rasa menghormati,menghargai dan profesionalitas seorang profesional.
Mungkin sampai sini penyampaian materi Etika Profesi dari saya,jangan lupa untuk comment,share dan juga pantau terus blog ini yaa,supaya teman-teman semua mendapatkan pengetahuan tentang ilmu  yang mungkin dibutuhkan dalam kehidupan berprofesi 
 
Komentar
Posting Komentar