.jpg) 
.jpg) 
.jpg) 
Kode etik mempunyai arti aturan,tata cara,tanda,pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.Dalam sebuah profesi sendiri juga
memilki suatu kode etik profesi,kode etik profesi ini memiliki dasar pengertian
yang sama dengan kode etik namun dalam hal ini menyangkut kesepakatan oleh
suatu kelompok atau organisasi tertentu.Kode etik profesi ini berfokus kepada
landasan tingkah laku sehari-hari para profesional dalam lingkup profesi
tertentu,sebagai tujuan pelaksanaan tugas dengan sikap profesionalitas dan rasa
tanggung jawab.(Contoh UU NO.8)
Tanggung jawab merupakan komponen utama bagi seorang
profesional dalam perbuatan dan pelaksanaan tugasnya,karena tindakan yang
dilakukan oleh seorang profesional memilki dampak yang nyata kepada orang-orang
disekitarnya.Oleh karena itu rasa tanggung jawab perlu dimiliki oleh setiap
profesional.
Diharapkan seorang profesional dalam menjalankan tugasnya
tidak merugikan orang lain khususnya yang berkaitan dengan profesinya,memilki
prinsip keadilan yang diterapkan.
Prinsip Otonomi memiliki arti seorang profesional diberikan
kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya,tanpa melupakan kode etik
profesi yang sudah disepakati dalam organisasi tersebut.
Posisi dimana seorang profesional dituntut memilki komitmen pribadi dalam menjaga kepentingan profesinya,dirinya,serta masyrakat luas yang menerima dampak dari profesinya.
Singkat,sederhana,jelas dan konsisten,masuk akal,dapat diterima,praktis dan dapat dilaksanakan,komprehensif dan lengkap,positif dalam formulasinya
Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Sanksi Moral 
Sanksi dari Tuhan YME
Sanksi Dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan sesuai dampak kesalahannya terhadap organisasi dimana dia berada
Dalam pencurian data yang bersifat massive bagi pelaku yang
berbeda negara biasanya menerapkan hukum ekstradisi.
Langkah awal dari perusahaan yang terkena cracker adalah
memahami celah yang ada,mencatat kerugian melalui inventaris dan membuat
aturan/badan hukum yang terkait.
Dalam proses pembuatan kode etik profesi setidaknya salah satunya berasal dari profesi tersebut dan memungkinkan melibatkan tim ahli dalam bidang lain contoh tim ahli bidang hukum.
Harus lebih selektif dalam pemberian data diri kita,dalam kasus pemberian data di instagram bukan merupakan pencurian data karena ada accept dan agremeent yang berada dalam awal instal aplikasi untuk kita setuju dalam pemberian data privasi kita.
TERIMA KASIH
Jalan-jalan ke Surabaya
Tidak lupa membeli makanan
Demikian dari saya
Jika ada salah mohon dimaafkan
Komentar
Posting Komentar